Tidak terlepas rindu

Setelah membunuh, warni menyebadani mayat istrinya, sukartiningsih di megayu, tulungagung. diduga warni dilanda perasaan kesal yang mendalam, karena istrinya berbuat serong. warni divonis 5 th penjara.

Sabtu, 5 September 1992

WARNI yang berkulit hitam dan bertubuh tinggi gempal itu sangat jengkel kepada istrinya, Sukartiningsih. Itu sebabnya lelaki 26 tahun itu membunuhnya. Sesudah itu, ia menyebadani mayat Ningsih. Penduduk Desa Mergayu, Kecamatan Bandung, Tulungagung itu kemudian dihadapkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur. "Apa kamu bisa ereksi?" tanya Malikus Supardi, ketua majelis hakim. "Ya, enggak bisa, Pak Hakim," jawab Warni. "Bagaimana bis...

Berita Lainnya