Tersandung 'Bisnis' Polisi Bandung

Perwira polisi di Bandung dilaporkan memeras tersangka kasus aborsi sebesar Rp 49 juta. Tapi adanya biaya administrasi penghentian penyidikan ini dibantah.

Minggu, 20 April 2003

HATI-hati menyogok oknum. Sudah tersogok, bilangnya belum. Begitulah nasib Sukarman, 64 tahun, seorang dokter spesialis kandungan di Bandung, Jawa Barat. Karena ingin terbebas dari tuduhan berpraktek aborsi, dokter yang telah berpraktek 32 tahun itu menyerahkan uang tebusan Rp 49 juta kepada sejumlah opsir polisi sebagai "tebusan" untuk biaya administrasi surat perintah penghentian penyidikan perkara. Tapi para penerimanya menyangkal. Belitan m...

Berita Lainnya