Tidak Segawat Aksinya

Kasus penggerudukan kantor Majalah TEMPO diproses cepat. Tapi saksi polisi mengaku tak melihat aksi kekerasan atas para korban.

Minggu, 23 Maret 2003

TIBA-TIBA petugas Kepolisian Resor Jakarta Pusat bersikap tertutup. Pemburu berita yang biasanya hilir-mudik di kantor itu Senin pekan lalu dibatasi ruang geraknya. "Maaf, tempat wartawan hanya sebatas di pos piket," ujar seorang petugas. Kecurigaan pun membuncah. Sebab, kebetulan pada saat bersamaan polisi tengah memeriksa A Miauw alias David, tersangka kasus "penyerbuan" pendukung pengusaha Tomy Winata terhadap kantor Majalah TEMPO. Adakah yang...

Berita Lainnya