Antara Bursa dan Penjara

Untuk pertama kalinya polisi menahan orang yang diduga melakukan penyalahgunaan saham dan transaksi semu.

Minggu, 29 September 2002

JARAK antara permainan saham yang curang dan penjara kian dekat. Yannes Naibaho, Direktur Utama PT Usaha Bersama Sekuritas, yang merintis jalannya. Dua pekan lalu, dia ditahan Markas Besar Kepolisian RI gara-gara "menggoreng" saham bernilai miliaran rupiah di Bursa Efek Jakarta. Ini pertama kalinya pemain saham dijerat oleh polisi. Yannes tak sendirian. Rekannya, I Gusti Gede Ngurah, direktur perusahaan yang sama, juga dijaring. Bahkan Judiono ...

Berita Lainnya