Surat pencinta keadilan

Sutarmo, 25, kepala SD di ogan komering ulu divonis hukuman empat bulan penjara potong tahanan. ia telah membakar kantor dan balai desa serta poskamling. Sebelumnya ia menulis surat kaleng ke kades.

Sabtu, 25 Januari 1992

INI musibah guru di awal tahun ini. Sutarmo, 25 tahun, Kepala SD Desa Srigading Meluai, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Rabu pekan lalu, dituntut hukuman tujuh bulan penjara. Senin pekan ini, ayah satu anak ini divonis hukuman . . bulan penjara. Di desanya itu, Sutarmo didakwa telah membakar kantor dan balai desa, serta pos kamling (keamanan lingkungan). "Perbuatan itu dilakukan seorang pendidik yang seharusnya memb...

Berita Lainnya