Memburu rochimin

Rochimin suyitno, 41, divonis 12 tahun penjara oleh pn semarang. ia terbukti membunuh istrinya, sri mastuti. dan mayatnya ditanam di bawah lantai ruang makan.

Sabtu, 14 Maret 1992

AIR mata Rochimin Suyitno menetes ketika mendengar palu vonis diketuk Ketua Majelis Hakim Toeti Samoerti. Lelaki berusia 41 tahun itu diganjar hukuman 12 tahun penjara. Ruang sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Senin pekan lalu, dipadati sekitar 200 pengunjung. Perkara pembunuhan yang dilakukan Rochimin menarik perhatian masyarakat di kota itu. Korbannya istri Rochimin sendiri, Sri Mastuti. Setelah dibunuh, mayatnya ditanam di bawah ...

Berita Lainnya