Terpijak rantau hitam

Encip Burdah, 50, bekas Kades Sarinagen, Bandung, divonis 5 tahun penjara. Ia terbukti memperkosa adik iparnya. Ia juga dituduh memanipulasi sertifikat milik 7 warga dan pesantren Nurul Falah.

Sabtu, 22 Februari 1992

HEBAT juga rekor yang diraih Encip Burdah, 50 tahun. Bekas Kepala Desa (Kades) Sarinagen, Kecamatan Cipongkor, Bandung ini tak hanya dituduh menyebadani wanita di desanya. Encip, yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru, Bandung, malah dituding menipu dua warga desanya. Selain itu, Encip juga dianggap memanipulasi sertifikat milik tujuh warga dan sebuah pesantren. Namun, dari semua perkara itu, baru satu yang mengalir k...

Berita Lainnya