Sadisme Di Indonesia Bbukan Hanya Darah Ek Mong

Pembunuhan biadab, dengan memotong atau mencincang tubuh korban, merupakan kejahatan luar biasa. Ancaman & pelaksanaan hukuman mati adalah wewenang hakim & Mahkamah Agung. Di penjara, pembunuh menyesal.(krim)

Sabtu, 1 Juli 1978

SAMPAI minggu lalu pasaran daging babi di Pasar Sambu atau Proyek C Pusat Pasar Medan masih sepi. Para peminat agaknya masih teringat peristiwa Tanjung Mulia, km 7,5 di jalan antara Medan-Belawan, 4 Juni lalu. Yakni pembunuhan atas diri Law Ek Mong. Peristiwa pembunuhan Ek Mong alias Lukman (39 tahun), yang tubuhnya dicincang, direbus dan disuguhkan kepada ternak babi, memang tak mudah dilupakan. Orang menyebut...

Berita Lainnya