Ali Said, Si Wartawan
Muh. said yang mengaku wartawan tempo yang bernama ali said berhasil menggaet sejumlah uang dari para bupati di irian jaya. akhirnya ditangkap & dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan 3 minggu. (krim)
Sabtu, 4 Maret 1978
DIA mengaku sebagai wartawan free-lance. Jadi ia juga merasa tak perlu terikat sebagai anggota PWI segala. Lalu Hakim bertanya: Apakah setiap orang yang menulis di suratkabar atau majalah dapat menamakan dirinya seorang wartawan ? Terdakwa menjawab: "Dapat. Karena wartawan tugasnya memberitakan sesuatu peristiwa.... " Yang menjawab pertanyaan di atas, terdakwa Muh. Said. Ia mengaku sebagai wartawan Majalah TEMPO d...