Sairah Di Suatu Senja

Sairah ditemukan jadi mayat dalam sumur di desa lampadon, kecamatan lhoong, banda aceh. pelaku pembunuhan dibebaskan pengadilan negeri banda aceh, karena pelaku tak terbukti bersalah.

Sabtu, 24 Juli 1976

PENGADILAN Negeri Banda Aceh akhir bulan Juni lalu membebaskan Budiman, Safiah sang isteri dan Abdulsalam sang anak. Mereka bertiga lebih dari satu tahun mendekam dalam tahanan. Dituduh melakukan pembunuhan terhadap Sairah, di desa Lampadon Kecamatan Lhoong, 50 km dari Banda Aceh Jaksa M. Juned memintakan hukuman 10 tahun 9 bulan untuk Budiman, 7 tahun 9 bulan untuk Safiah dan 5 tahun 9 bulan untuk Abdulsalam. Kisahn...

Berita Lainnya