Hks Yang Diusir

Hks, imigran gelap pernah diusir dari Indonesia, ternyata memperoleh surat wni. Ia hanya ditahan 2 minggu kemudian mendapat tahanan luar. Kata polisi, pemeriksaan terhadapnya sudah selesai. (krim)

Sabtu, 24 Januari 1976

INI lanjutan kasus HKS. Ia adalah imigran gelap yang berhasil memperoleh surat WNI walaupun sudah pernah dinyatakan diusir dari Indonesia. Jaksa Agung Ali Said SH sendiri yang menanggapinya secara keras. Di samping lika-liku usaha HKS untuk memperoleh surat-surat penting itu dianggapnya suatu keanehan, terus terang Jaksa Agung juga menduga, mungkin orang ini terlibat perkara yang lebih serius: subversi. Itulah sebabn...

Berita Lainnya