Di bawah elusan sang ayah

Dua ayah penyebadani anak kandungnya dihukum berat. selain itu, seorang terdakwa menyuruh tiga orang menodai istri mudanya, untuk ditonton.

Sabtu, 31 Juli 1993

BAGAI orang buang hajat di periuk nasi sendiri, lebih kurang begitulah perangai ayah yang menggagahi anak kandungnya. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Abu Bakar, 55 tahun, 8 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Baco Sarbini, 43 tahun, yang mencabuli dua anaknya dihukum 6 tahun, akhir Juni lalu. Begitu vonis jatuh, mereka pun menangis. ''Saya benar-benar tobat, mohon ampun pada Tuhan. Saya malu sekali. Harimau pun tidak mau makan anaknya,'' ratap...

Berita Lainnya