Buntut bergadang

Tujuh mahasiswa dituduh mengeroyok polisi. ''tindakan mereka itu tidak terpuji,'' kata jaksa. mereka mengaku petugas main injak dan tembak.

Sabtu, 22 Mei 1993

GARA-GARA ulah bergadang, pekan-pekan ini tujuh mahasiswa Universitas Kristen Maranatha terpaksa duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung. Mereka yang berusia 23 hingga 27 tahun itu didakwa menganiaya polisi yang menertibkan mereka. Pada 19 Februari lalu, ketujuh mahasiswa itu menghabiskan sisa malam di tempat mangkal di Jalan Dokter Rajiman, Bandung. Sebelumnya, mereka bersuka ria dengan bermain bola sodok. Di warung roti bakar dan b...

Berita Lainnya