Sang jagoan masuk bui
Pemuda di tebatkarai yang ditakuti penduduk itu menerima hukuman atas dirinya. menurut penduduk, ia sering membuat onar. polisi kalah cepat.
Sabtu, 30 April 1994
SOFYAN Hadi masuk bui. Lelaki berusia 34 tahun itu diganjar tujuh tahun penjara, Sabtu pekan silam. Sofyan, menurut majelis hakim di Pengadilan Negeri Curup, terbukti membunuh Kiai Syafri. "Saya menerima hukuman ini," ujarnya. Ia adalah warga Desa Tebatkarai, Kecamatan Kepahiyang, Kabupaten Rejanglebong. Pembunuhan atas Kiai Syafri terjadi Selasa malam, 22 November 1993. Hanya sekali tusuk, ayah enam anak itu rebah bersimbah darah. Dada ki...