Setelah Surat Dikirim Ke Kotak ...

Muhamad Syaidan, ketua Pepabri kecamatan lima puluh kabupaten Asahan dituduh membuat pengaduan palsu. Ia naik banding, karena sebenarnya ia bermaksud menolong Suharti dengan melapor ke Opstib. (krim)

Sabtu, 21 Juli 1979

TAHUN lalu, Desember 1978 Muhamad Syaidan alias Amat Sedan, Ketua Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri) Kecamatan Lima Puluh di Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), menampung keluhan Suharti (25 tahun). Wanita ini mengaku punya hubungan gelap dengan Camat Lima Puluh, Christ BA. Tak lupa dibeberkannya segala macam pengalamannya dengan pak camat. Mulai dengan pertemuan gelap di sebuah rumah di Desa Sungai Mangkei, dengan...

Berita Lainnya