Ribut harta keraton van ass

Keraton bernilai Rp 750 juta yang dibangun warga belanda itu dikuasai anak angkatnya. kasusnya akan dibawa ke mahkamah internasional.

Sabtu, 20 November 1993

HARJUNO alias H.J.M. van Ass disengat tuduhan mencabuli lima anak laki-laki di Desa Larangan, Brebes. ''Saya difitnah. Ada komplotan yang ingin menguasai harta saya senilai Rp 750 juta di Larangan. Maksudnya, agar saya dideportasi, kemudian harta saya itu mereka bagi-bagi,'' kata warga negara Belanda itu. Adalah Suroso, Ketua Karang Taruna Larangan, yang mengadu ke polisi, September 1992. Yang dicabuli Van Ass, menurut Suroso, antara lain, Sunarto, a...

Berita Lainnya