Barang Titipan Mr. Toi

Penyelundupan barang-barang elektronik dalam kapal motor Takari VI terbongkar. Menurut para awak kapal yang terlibat, barang selundupan itu milik Mr. Toi dari Singapura. (krim)

Sabtu, 6 Januari 1979

SEPERTI juga perkara-perkara penyelundupan pada umumnya, dua perkara yang dibuka Pengadilan Negeri Cirebon baru-baru ini, juga tak sampai menyingkap jauh ke dalam. Pelaku-pelakunya yaitu tukang cangking barang dengan upah sekedarnya, boleh masuk bui dan menanggung denda enteng. Mr Toi seperti juga Mr-Mr lain dari Singapura yang disebut penyelundup sebagai biangnya -- tetap terselubung rahasia. Mungkin juga orang suru...

Berita Lainnya