Tak Hanya Pupuk, Tapi Rp 2 milyar...

Korupsi di PT. PIDC sebuah anak perusahaan PT. Pelni cabang Surabaya. Opstib pusat tak menyebuntukan siapa yang membongkar ketidakberesan PIDC, namun telah membeberkan kasus tersebut.(krim)

Sabtu, 10 Maret 1979

BIN (nama singkatan) pegawai biasa PT PIDC (Pelita Indonesia Djaya Corporation) -- sebuah anak perusahaan itu usaha sampingan PELNI -- Cabang Surabaya. Ia ditempatkan di unit angkutan. Suatu hari, Agustus 1977, oleh seorang staf PIDC, Prap, ia diminta menindahkan sejumlah pupuk dari gudang Siwalan Kerto ke gudang 906 milik CV TD. Untuk pekerjaan itu Bin minta agar kepadanya diperlihatkan surar bukti penindahan 120 to...

Berita Lainnya