Bisnis Abdullah Di Pekalongan

Pengadilan perkara jual beli bayi di pekalongan, bi dan yang jadi perantara mati bunuh diri di tahanan, bayi-bayi tersebut diadopsi dengan melalui suatu yayasan a.l: yayasan nedindo.(krim)

Sabtu, 19 Januari 1980

BANGKRUT berdagang batik, Abdullah bin Walim, orang Pekalongan, mengalihkan bisnisnya: dagang bayi! Karena itu pengadilan, akhir bulan lalu, mempersalahkan usahanya yang demikian Abdullah, 45 tahun, diganjar hukuman 18 bulan. Sedangkan istrinya, Patri'in (40) beserta dua orang temannya, Mudaiyah (40) dan Kasturi (45) -- karena terbukti membantu keiahatan tertuduh pertama --masing-masing kena setahun penjara. Pek...

Berita Lainnya