Ni Suwesti & 2 Anggota Polri

Dua anggota polisi dari makodak xi nusra denpasar, diskors karena terbukti melakukan pemeriksaan dengan kekerasan terhadap gadis ni suwesti yang dituduh mencuri uang.

Sabtu, 30 Agustus 1980

KEPOLISIAN masih terus melakukan penertiban di dalam tubuhnya sendiri. Kali ini Kadapol XI/Nusatenggara, Brigjen (Pol) Drs. Pamoedji tidak tanggung-tanggung. Setelah melakukan skorsing terhadap dua orang bawahannya, Sertu Anak Agung Gde Raka Tata, 35 tahun, dan Bharatu I Nengah Diasna, 22 tahun, ia meminta Kapolri dan Menhankam agar memecat kedua bawahannya itu. Sebab Tata dan Diasna dianggap terbukti melakukan pemeri...

Berita Lainnya