Bermain-main restitusi

Kantor pelayanan pajak surabaya dikatakan kebobolan rp 8,8 miliar. perkara ini kini diusut tim kejaksaan. dua tersangkanya sudah ditahan.

Sabtu, 27 Maret 1993

MAIN-main dengan duit negara, Hilmi Nazar Machfud dan Dalip Umar Gobbin Dram akhirnya seperti membeli tiket ke penjara. Kini mereka ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. ''Mereka dituduh menggelapkan restitusi dengan cara menggunakan dokumen PPN (Pajak Pertambahan Nilai) fiktif,'' kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Murni Rauf. Mereka ditaksir berhasil meraup sekitar Rp 8,8 miliar. Ceritanya, begini. Hilmi, menurut Murni, mengaku mempunyai tuj...

Berita Lainnya