Blong Dan Tamu Tengah Malam

Sidang pengadilan yang mengadili perkara suwarno blong yang dituduh membantu dan memberi senjata (pistol) kepada kusni kasdut ketika menjadi buron/lari dari penjara lowokwaru.(krim)

Sabtu, 3 Mei 1980

KUSNI Kasdut belum selesai. Setelah beberapa bulan lalu pembunuh itu menjalani hukuman matinya, kesaksian tertulisnya akan dibacakan jaksa di pengadilan. Yaitu terhadap perkara Suwono Blong, bekas Lurah Desa Cakarayam di Mojokerto (Jawa Timur), yang menurut pengakuan Kusni -- begitu yang diperoleh polisi -- pernah memberinya pertolongan ketika ia dalam pelarian dari penjara. Untuk itu Jaksa M. Amien, pada Pengad...

Berita Lainnya