Vonis Untuk Sebuah Versi

Pengadilan watampone sudah menjatuhkan hukuman berdasarkan versi laksusda. (krim)

Sabtu, 1 Maret 1980

JALUR cerita telah disodorkan jaksa. Para tertuduh juga mengaku. Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Watampone tak perlu repot Tahir dan La Wali, 18 Februari lalu, masing-masing dihukum 17 tahun penjara potong tahanan. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Sumiaty. Vonnis tak beda jauh dari tuntutan jaksa yang minta agar kedua tertuduh dihukum 17 tahun tanpa dipotong tahanan...

Berita Lainnya