Cabulnya rekonstruksi

''saya harus mengikuti kemauan mereka. dalam keadaan ketakutan, mana mungkin saya melakukannya dengan sutinem,'' tutur wagiman.

Sabtu, 29 Mei 1993

REKONSTRUKSI peristiwa kriminal di tempat kejadian perkara (TKP), merupakan prosedur biasa di kalangan polisi. Lain lagi jika rekonstruksi itu adegan ulangan dua manusia berlainan jenis berhubungan intim, ini tentu tidak ada dalam buku acuan polisi. Terlebih lagi jika adegan tadi dipaksa dilakukan di kantor polisi. Perbuatan jorok itulah yang harus dilakukan Sutinem (bukan nama sebenarnya) dan Wagiman (juga bukan nama sebenarnya), warga Kecamatan...

Berita Lainnya