Harjo pandi di grobogan

Harjo pandi, dukun dari desa bendungan, grobogan (jateng), dituduh telah menggugurkan sekitar 500 kandungan. divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan negeri grobogan purwodadi.

Sabtu, 17 Juli 1982

HARJO Pandi dituduh telah menggugurkan sekitar 500 kandungan. Laki-laki berusia 82 tahun yang dikenal sebagai dukun untuk berbagai penyakit itu, tak hanya dikenal di Desa Bendungan, Grobogan, tapi juga sampai ke beberapa kota di Jawa Tengah. Buktinya Januari 1982, seorang gadis berusia 16 tahun, pelajar SMP kelas III, bersama kakak iparnya dari Kota Sala, datang ke dukun Harjo -- dan minta diurusi. Artinya, si gadis ...

Berita Lainnya