Kisah samin, si pemburu bandit

Komandan tekab medan, letda samin effendy, divonis 20 th penjara dan dipecat sebagai anggota polisi, terbukti melakukan pembunuhan terhadap abdul majid, ayah saleh yang main serong dengan istri terdakwa.(krim)

Sabtu, 24 Desember 1983

PEMBURU bandit itu akhirnya harus masuk penjara. Majelis hakim pimpinan Letnan Kolonel Emli Suhaeli, Senin dua pekan lalu, memvonis Letnan Dua (Polisi) Samin Effendy 20 tahun penjara. Komandan Tekab (Tim Khusus Anti-Bandit) Medan itu juga dipecat sebagai anggota polisi. Ia, menurut Majelis, terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Abdul Majid, dosen di Yayasan Pendidikan Keluarga (YPK), Medan. Rekann...

Berita Lainnya