Adakah ampun buat sampak?

Perampok gaji pegawai kodim cianjur dan pembunuh, divonis mati oleh Mahkamah Agung. Masih ada upaya untuk minta grasi kepada presiden. (krim)

Sabtu, 3 September 1983

MASIH ingat Eddy Sampak? Nama Sersan Mayor AD dari Kodim Cianjur itu menjadi buah bibir setelah merampok Rp 21 juta lebih, menghabisi lima nyawa dengan senjata Karl Gustaf, dan membakar mobil yang ditumpangi. Itu terjadi 20 Agustus 1979. Eddy, ditemani Odjeng, kemudian lari masuk hutan. Ia pun diburu. Dan sebelum sempat menikmati hasil rampokan, ia tertangkap seminggu kemudian. Mahkamah Militer Priangan Bogor yang me...

Berita Lainnya