Ditahan polisi

Gepeng, ditahan oleh polisi karena memiliki senjata api gelap.(krim)

Sabtu, 9 Juli 1983

INI sungguh bukan lelucon. Gepeng alias Aris Freddy, pelawak kocak itu, diperiksa polisi. Ia mendapat tuduhan yang cukup gawat: menyimpan senjata api tanpa izin. Kecerobohan model begitu, berdasar Undang-Undang no 12/1951 tentang pemilikan senjata api bisa diancam hukuman mati. Tapi dasar Gepeng. Ia tenang-tenang saja menghadapi semuanya itu. Ia sama sekali tak merasa tersiksa tidur di Kantor Polisi Banjarsari, S...

Berita Lainnya