Soal sbkri

Ongko Widjojo yang mengurus surat bukti kewarganegaraan republik Indonesia (sbkri) dinyatakan hilang 30 lembar, diancam untuk dibunuh kalau tidak menebus. pihak pengadilan tidak pernah menerimanya.(krim)

Sabtu, 22 Desember 1984

BERITA tentang lenyapnya 30 lembar SBKRI (Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia) dari Pengadilan Negeri Surabaya masih simpang siur. Bahkan ancaman untuk membunuh keluarga Ongko Widjojo - yang mengurusnya - dan tuntutan uang tebusan Rp 50.000 per lembar tidak ada kelanjutannya. SBKRI itu, menurut stempel pos, dikirim Departemen Kehakiman Jakarta, 7 September lalu. Sabtu esoknya, pukul 13.30, ketika kantor pengadilan mu...

Berita Lainnya