Herlina, Gila dan Tidak Gila

Herlina, 37, dimasukkan ke tahanan dan rumah sakit jiwa oleh suaminya Sie Swie Ming, 37, dan anak sulungnya Suani, 19. Ia dituduh melakukan pencurian dan gila. (krim)

Sabtu, 29 September 1984

EMPAT hari Nyonya Herlina, 37, meringkuk di tahanan Polres Jakarta Pusat. Keluar dari sana, ia dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa Ongko Mulyo. Pengalaman itu terpaksa dijalani Herlina, karena suami dan anak sulungnya menuduh dia telah melakukan perampokan dan gila. Padahal, ibu lima anak itu sehat-sehat saja. Terbukti bahwa selama tiga hari di rumah sakit jiwa, ia tak pernah mendapatkan pengobatan atau perawatan apa pun. "Rasanya sa...

Berita Lainnya