Tembok Mulai Bergeser
Nur Usman, 54, akan bergeser dari posisi sebagai saksi menjadi tersangka dalam perkara pembunuhan anak tirinya, Roy Irwan. Thea Kirana merasa lega.(krim)
Sabtu, 29 September 1984
POSISI Nur Usman, 54, agaknya akan bergeser. Bekas pejabat Pertamima itu mulanya hanya sebagai saksi dalam perkara pembunuhan anak tirinya, Irwan Bharya alias Roy, 22. Kini, bersama empat orang lainnya, ia bakal menjadi tersangka. Pergeseran status terjadi atas permmtaan pihak kejaksaan, setelah mempelajari berkas perkara yang diserahkan polisi. Dari berkas itu, menurut kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bob R.E. Nasution ke...