Cemburu menutup aib

Joni dihukum tujuh tahun, meski mengaku cuma mengangkat mayat. sri dibunuh karena dianggap membuat aib. massa tetap membanjir.

Sabtu, 4 Desember 1993

RASA lega mencuat dalam diri terpidana Ibariansyah alias Joni. Bukan karena setelah 15 kali sidang ia divonis 7 tahun, Jumat dua pekan lalu. Tapi, karena tiga tersangka lain, yaitu Edy Susanto, 56 tahun, istrinya, Nyonya Sulihati, 48 tahun, dan pacar anaknya, Candra Koyma, 28 tahun, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Samarinda sehari setelah Joni divonis di pengadilan negeri kota itu. ''Saya benci sekali pada mereka. Karena bujukan dialah saya...

Berita Lainnya