Saling umpan di medan

Kapolres aceh tenggara, mayor azis & anak buahnya berstatus tahanan kota, karena diduga mengetahui, bahkan mengotaki anak buahnya berdagang ganja dengan dalih melakukan penyusupan ke dalam tubuh sindikat.

Sabtu, 5 Mei 1984

SAMPAI saat ini, kapolres Aceh Tenggara, Mayor Azis, belum dibenarkan meninggalkan Medan. "Ia berstatus tahanan kota," kata sebuah sumber di Provost Polda Sumatera Utara. Perwira menengah tamatan PTIK itu didua mengetahui, bahkan mengotaki, anak buahnya berdagang ganja dengan dalih: menjalankan tugas penyusupan ke dalam tubuh sindikat pengedar barang terlarang itu. Penahanan kota itu merupakan buntut perkara "polisi menangkap p...

Berita Lainnya