Mati Untuk Pembunuh Dua Janda

Dua terdakwa perkara pembunuhan dan perampokan janda sariawan dan salamah, divonis mati oleh pengadilan negeripadangsidempuan, sumatera utara. (krim)

Sabtu, 14 April 1984

VONIS mati jatuh lagi. Sekali ini di Pengadilan Negeri Padangsidempuan, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, dan menimpa Amir Gong dan Berlin, 23 Maret lalu. Pada sidang hari itu majelis hakim yang diketuai Yus Siregar berkeyakinan, kedua lelaki muda itu terbukti telah membunuh dua hajah kakak beradik yaitu Sariawan, 55 dan Salamah, 50. Pembunuhan dilakukan sebelum harta kedua korban berupa emas berlian dirampok. Dua terpidana l...

Berita Lainnya