Penculikan Menjelang Sidang

Pedagang sayur dan calo bis di pasar ciroyom, bandung,diculik menjelang gugatannya kepada polisi prapengadilan)disidangkan. ia menggugat kapolda jabar dan sersan (polisi) wawan. (krim)

Sabtu, 31 Maret 1984

TUNGGU punya tungu, akhirnya, Udin toh tidak muncul. Padahal, sidang praperadilan, menurut ketentuan, harus putus dalam tempo tujuh hari. Jadi, Pengadilan Negeri Bandung segera mengambil keputusan, Senin pekan lalu, meski Udin yang memohon sidang itu diadakan tidak hadir. Keputusannya, seperti perkara praperadilan yang sudah-sudah, penggugat kalah. Pertimbangan hakim - kurang lebih - juga biasa: gugatan salah alamat. Soalnya bu...

Berita Lainnya