Ngiso, korban "cap"

Ngiso adiwahono, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh pengadilan negeri jakarta pusat. terbukti melakukan pembunuhan terhadap drs. bachtiar luthan, karena merasa malu dicap bekas PKI. (krim)

Sabtu, 10 Maret 1984

SERING diejek sebaai bekas anggota PKI, dia merasa malu dan panas hati. Dia lalu membunuh pengejeknya, Drs. Bachtiar Luthan, 49, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja, Depnaker. Pekan lalu, dia, Ngiso Adiwahono, divonis hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, empat tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Fauzi Yunus. Majelis hakim pimpinan Setiawan berkeyakinan bahwa Ngiso, 48, "terbukt...

Berita Lainnya