Akibat berita polisi

Tiga wartawan ditahan polisi di Padangsidempuan setelah menyiarkan berita sidang praperadilan yang memeriksa kapolres dan empat anak buahnya. Beberapa wartawan mengadu ke PWI.(krim)

Sabtu, 29 Desember 1984

SEDIANYA, pagi itu, Jonathan dan Ali Rakhman hendak membalas surat panggilan kapolres Tapanuli Selatan, Letnan Kolonel Ansyar Roem . Mereka berkeberatan memenuhi panggilan karena, katanya, merasa tak melanggar hukum. Mendadak, di muka pintu kantor PWI Padangsidempuan itu, muncul empat petugas polisi. Mereka menunjukkan surat tugas, lalu Jonathan, 39, wartawan mingguan Dobrak, sempat dipiting dan dicampakkan ke atas mobll polisi...

Berita Lainnya