Dendam Bekas Klien

Raden Yusuf Ismail, 48, pengacara & Ketua Pusbadhi Deli Serdang dibunuh oleh Arbai, 28, bekas kliennya karena dendam. Pengacara itu juga telah mengawini bekas istri Arbai. (krim)

Sabtu, 3 November 1984

DIDORONG dendam lama, Arbai alias Bai, 28, menikamkan badiknya ke dada kiri Muhammad Raden Yusuf Ismail. Walau sudah ditolong di RS PTP II Tanjung Morawa (10 km dari Medan), hari itu juga, ketua Pusbadhi (Pusat Bantuan & Pengabdi Hukum Indonesia) Pos Lubukpakam, Deli Serdang, itu meninggal. Tikaman Bai tembus ke jantung orang yang pernah jadi pembelanya itu. Hari itu, 22 Oktober, Bai datang ke rumah Mawar di Desa Langau Sprang,...

Berita Lainnya