Rp 1,6 Milyar Untuk Humala

Humala hutabarat, 43, memalsukan SPPB (surat Perintah Pemindah Bukuan) dan SPMG (Surat Perintah Membayar Giro) sehingga berhasil menggaet milyaran rupiah dari beberapa bank. (krim)

Sabtu, 27 Oktober 1984

TAK hanya orang bank yang pintar menelan uang nasabah. Orang luar pun tak kurang lihainya. Humala Hutabarat, 43, misalnya. Lewat serangkaian aksi pada 1981, 1983, dan awal 1984, ia berhasil mempecundangi beberapa bank di Medan dan menggaet Rp 1,6 milyar lebih. Humala memang tak bekerja sendiri. Beberapa anggota kawanannya kini tengah diadili di Pengadilan Negeri Medan. Bekas pemborong dan pedagang pakaian jadi itu, Juni 1983 da...

Berita Lainnya