Di balik bilik vonis anak

Iwan sudrajat divonis 20 bulan penjara terbukti menjajakan anak di bawah umur untuk digauli homo-seks. sedikitnya ada enam remaja bandung yang dijajakan untuk melakukan hubungan homoseks.

Sabtu, 20 Februari 1993

IWAN Sudrajat, 31 tahun, terbukti meniagakan sedikitnya enam remaja Bandung selama empat bulan. Iwan menyodorkan anak asuhnya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 25.000. Itulah pertimbangan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung, yang memvonis Iwan dalam kasus homoseksual, Rabu pekan lalu. Namun Iwan tidak sampai harus menanggung segerobak hukuman. Ia divonis 20 bulan penjara hanya karena seorang anak asuhnya yang terhitung di bawah umu...

Berita Lainnya