Vonis Kasus Nglawisan

Dua petugas siskamling dihukum karena menghina. Polisi yang menganiaya belum disidangkan. (krim)

Sabtu, 11 Agustus 1984

BEGINILAH rupanya yang disebut hukum," kata Affandi, 36, dengan lesu. Temannya, Abdul Manan, 26, menimpali, "Saya sudah disekap, dianiaya, dan sekarang dihukum lagi." Kedua penduduk Desa Nglawisan, Muntilan, itu memang dihukum 15 hari dengan masa percobaan 2 bulan oleh Pengadilan Negeri Magelang, 1 Agustus lalu. Majelis hakim pimpinan Soemitro, B.A. menganggap keduanya bersalah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap ...

Berita Lainnya