Tanah Gogolan Di Brengkok

Para petani yang merasa berhak atas tanah gogolan telah dijual dengan alasan untuk pembangunan. (krim)

Sabtu, 21 Juli 1984

SEPULUH tahun telah lewat, tapi tanah seluas sekitar 60 hektar yang di sengketakan di Desa Brengkok belum juga terselesaikan. Juni lalu, 200 petani penggarap yang merasa berhak atas tanah tadi mengadu kepada bupati, DPRD, dan Kantor Agraria Lamongan, Jawa Timur. Bupati Lamongan, Ashari Syafi'i, meski baru menduduki jabatan itu akhir Mei lalu, ternyata cepat tanggap. Sebuah tim segera dibentuk, dan pada 4 Juli lalu petugas turun ...

Berita Lainnya