Penyelundupan, Bukan Polusi

Hendro candraliem, 58, dirut pt aa & pt as ditahan kejaksaan, karena tuduhan penyelundupan dan manipulasi bahan baku impor dari gudang bea cukai. yang merugikan negara sebesar Rp 2,7 milyar. (krim)

Sabtu, 28 April 1984

NOVEMBER 1983 produksi pabrik peralatan rumah tangga dari aluminium PT Alim Agung Corporation (PT AA) dilarang wali kota Surabaya. Selain menimbulkan polusi, juga karena lokasi pabrik di Mlaten itu akan dijadikan jalur hijau. Maret lalu, Direktur Utama PT AA, Hendro Tjandraliem, 58, yang juga Direktur Utama PT Alim Surya Steel Corporation (PT AS), ditahan kejaksaan. Bukan karena tuduhan mencemarkan lingkungan, melainkan karena d...

Berita Lainnya