Mengadili "Penembak Kemayoran"

Penyelundupan lewat kemayoran mulai diadili, mereka dituduh telah melakukan tindak pidana korupsi dan ekonomi. (krim)

Sabtu, 21 April 1984

LIKU-LIKU penyelundupan lewat pelabuhan udara Kemayoran kini mulai tersingkap. Pekan ini, mereka yang dituduh sebagai pelaku penyelundupan, termasuk "otak"-nya, Ir. Jerman Hamid dan Letnan Kolonel Polisi Abdul Hakam, Komandan Unit Pengamanan Khusus Pelud Kemayoran, Senin pekan ini mulai diadili secara koneksitas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tiga terdakwa lain, yaitu Letnan Dua Soekarno (Komandan Pos Pelud Kemayoran) Djahru...

Berita Lainnya