Akhir cinta sopir bajaj

Gara-gara tidak melayani suaminya, dan malah mengumpat dengan ucapan pedas, eny menebusnya dengan nyawanya di ujung belati cahyono.

Sabtu, 19 Februari 1994

KALAU mata hati sudah tertutup, sibiran badan satu selimut pun dihabisi. Dan Cahyono, suami kalap itu, divonis 10 tahun oleh Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Kamis pekan lalu. "Pembunuhan itu direncanakan," ujar Ratnawati Rosmadewi, ketua majelis hakim. "Saya menerima hukuman itu, tapi saya masih mencintai Eny," kata Cahyono kepada Bandelan Amarudin dari TEMPO. Jaksa menuntutnya 18 tahun penjara. Sopir bajaj berusia 26 tahun itu menu...

Berita Lainnya