Vonis lain kasus hasse

Meski punya alibi meyakinkan dan saksi tak memberatkan, dua terdakwa kasus pembunuhan hasse, 1979, koptu a. mallaniung dan tajuddin, dijatuhi hukuman sesuai dengan masa penahanan yang dijalani. (krim)

Sabtu, 3 Maret 1984

INGAT kasus Hasse? Pengadilan Negeri Watampone, Sulawesi Selatan, pekan lalu menjatuhkan vonisnya terhadap dua terdakwa yang dituduh terlibat pembunuhan wanita itu. Kopral Satu A. Mallaniung kena 4 tahun 1 bulan 21 hari, sedangkan A. Tadjuddin 4 tahun 3 bulan 16 hari. Menurut majelis hakim pimpinan J. Masiku, "kedua terdakwa terbukti telah membujuk Tahir, La Wali, dan Abidun untuk melakukan pembunuhan terhadap wanita hamil Sum...

Berita Lainnya