Donald, si Gembong

Donald Andrew Ahern alias Donald Tait, gembong narkotik internasional yang divonis mati di Bangkok sedang menunggu keputusan banding. Seorang WNI yang terlibat ikut meringkuk bersama donal. (krim)

Sabtu, 21 Desember 1985

INI lagi, cerita tentang Donald Andrew Ahern alias Donald Tait. Gembong penyelundup narkotik berumur 52 tahun, yang sudah divonis mati oleh pengadilan di Muangthai, itu kini masih meringkuk di penjara Bang Khwan, Provinsi Nonthaburi, 40 km selatan Bangkok. "Meski menderita angina, keadaannya baik-baik saja, dan dia masih mempunyai semangat hidup yang prima," ujar Don Hook dari Bagian Penerangan Kedubes Australia di Bangkok, yan...

Berita Lainnya