Penipu Dicuri

Asmara Gunawan alias Go Sui Liong, 29, kabur membawa uang 1 milyar rupiah lebih dari para relasinya & tertangkap di Bandung. A Yun & A Cong korban penipuan Asmara menguras 2 toko milik Asmara. (krim)

Sabtu, 20 Juli 1985

KAKAK beradik penyalur mobil, A Yun dan A Cong, pekan-pekan ini diadili di Pengadilan Negeri Medan. Jaksa menuduh keduanya mencuri barang senilai Rp 727,5 juta lebih, milik Asmara Gunawan alias Go Sui Liong, 29. Tapi Asmara sendiri bukan pengusaha baik-baik. Di pengadilan yang sama, pemilik toko Multi Sinar Elektronik dan toko Sinar Jakarta itu kini juga sedang diadili dengan tuduhan menipu. Di antara korbannya adalah A Yun dan ...

Berita Lainnya