Menggantung Para Sekutu Hantu

Yang Dipertuan Agong Malaysia mengesahkan UU tindakan preventif kejahatan narkotik. Sudah 30 terpidana narkotik yang dihukum gantung, 45 lainnya menanti kasasi. Di Indonesia 3 orang dihukum mati. (krim)

Sabtu, 25 Mei 1985

DAFTAR orang yang akan dihukum gantun sampai mati di Malaysia karena perkara narkotik kini semakin panjang. Delapan warga negara Hon Kong - satu di antaranya wanita - dua Dekan lalu divonis mati oleh Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, dan yang seorang lagi dihukum seumur hidup ditambah delapan kali deraan dengan rotan. Mereka, kata Hakim Mohamed Dzaiddin bin Haji Abdullah, terbukti menyelundupkan sekitar 12 kg heroin berkadar 90...

Berita Lainnya