Buntut undian harapan

Edina, 22, pelayan toko di Jatinegara, Jak-Tim, memenangkan undian harapan 120 juta Rp, tapi uangnya ditipu dan dikuasai Hendri Sihombing mertuanya sendiri. Hendri dijatuhi hukuman oleh PN. Jakpus.(krim)

Sabtu, 16 Maret 1985

DENGAN uang hadiah pertama undian harapan sebesar Rp 120 juta, kehidupan Hendri Sihombing mendadak berubah. Ia membeli tanah, kendaraan, dan bahkan mendirikan perusahaan. Tapi semua kekayaan itu ternyata tidak halal. Pekan lalu, ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena terbukti melakukan penggelapan. Menurut Hakim Srijati Santoso, hadiah undian harapan itu (diterima bersih Rp 96 juta) seb...

Berita Lainnya